• Jelajahi

    Copyright © Citizen Journalism - Catatan Robbi Sofwan Amin
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Premium By Cokro With Shroff Templates

    Menu Atas


     

    Ibu Dua Anak di Banyumas Tertipu Sindikat Penipuan Online Hingga Rp 50 Juta

    masukkan script iklan disini
    Ilustrasi penipuan
    BANYUMAS – Nasib malang menimpa Kamil Astuti (32), warga RT 3 RW 2, Kranggan, Pekuncen, Banyumas. Ibu dua anak ini menjadi korban penipuan daring oleh sindikat yang beroperasi melalui media sosial. Akibatnya, ia menderita kerugian hingga Rp 50 juta. Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polres Banyumas pada Senin, 2 Desember 2024.

    Astuti menjelaskan, awalnya ia melihat instastory di Instagram pada Senin, 25 November 2024, yang menawarkan peluang penghasilan tambahan. “Saya iseng klik link yang ada di instastory itu. Ternyata, langsung terhubung ke chat WhatsApp,” tutur Astuti.

    Melalui nomor WhatsApp dengan nama Sarah Sabrina SE, yang mengaku sebagai customer service PT Profit Digital Indonesia, Astuti ditawari kerja sama untuk menaikkan rating penjualan toko online. “Saya diminta mengunjungi beranda produk selama beberapa menit dan dijanjikan komisi 20-30 persen,” lanjutnya.

    Astuti diminta membuat akun melalui tautan yang disediakan, mengisi data pribadi seperti nama lengkap, nomor telepon, KTP, dan kata sandi. Setelah mendaftar, ia mendapatkan bonus awal Rp 18 ribu dan diminta mengisi saldo Rp 40 ribu. Saldo ini digunakan untuk tugas pertama, yang menghasilkan komisi Rp 8 ribu. "Saya sempat menarik saldo tersebut ke rekening saya, sehingga saya merasa ini sistem yang benar," katanya.

    Namun, dari sini, Astuti mulai masuk ke jerat penipuan. Ia diarahkan ke grup WhatsApp khusus anggota PT Profit Digital Indonesia dan mulai diminta mentransfer sejumlah uang secara bertahap. Total dana yang dikirimkan Astuti mencapai Rp 50 juta, namun uang tersebut tidak pernah bisa ditarik kembali.

    Suami korban, Andri (40), menyebut kerugian itu tidak sepenuhnya berasal dari uang pribadi istrinya. “Sebagian besar uang itu adalah hasil pinjaman dari teman-temannya. Istri saya takut uang yang sudah diinvestasikan tidak kembali, sehingga dia terus meminjam. Tapi ternyata malah semakin rugi,” ungkap Andri.

    Polres Banyumas kini sedang menyelidiki kasus ini. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran penghasilan tambahan yang mencurigakan, terutama yang meminta data pribadi dan transfer uang dalam jumlah besar.
    Premium By Raushan Design With Shroff Templates
    Komentar

    Tampilkan