masukkan script iklan disini
Foto : Petugas Satpol PP Banyumas membersihkan seluruh alat peraga kampanye
Banyumas, 23 November 2024 – Menjelang masa tenang Pilkada serentak yang akan berlangsung mulai 24 November 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas melaksanakan pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang tersebar di wilayahnya. Kegiatan ini mencakup APK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas.
Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas, Sugeng Amin, menyampaikan bahwa pembersihan dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Terdapat lebih dari 11.373 alat peraga kampanye yang harus dibersihkan sesuai data hasil rekomendasi KPU dan Bawaslu," ujarnya.
Pembersihan dimulai pada Sabtu, 23 November 2024, pukul 15.00 WIB hingga 24.00 WIB. "Jika proses belum selesai, pembersihan akan dilanjutkan pada Minggu, 24 November 2024. Target kami, seluruh alat peraga kampanye sudah bersih saat memasuki masa tenang," tambah Sugeng.
Langkah ini diambil untuk memastikan pelaksanaan masa tenang berlangsung sesuai aturan dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpikir tanpa pengaruh kampanye visual. Satpol PP bekerja sama dengan tim gabungan, termasuk dari Bawaslu dan unsur terkait, guna mempercepat proses penertiban di seluruh penjuru Kabupaten Banyumas.
Dengan upaya ini, diharapkan penyelenggaraan Pilkada pada 27 November 2024 dapat berjalan lancar dan tertib sesuai aturan yang berlaku.