• Jelajahi

    Copyright © Citizen Journalism - Catatan Robbi Sofwan Amin
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Premium By Cokro With Shroff Templates

    Menu Atas


     

    Kepala Satpol PP Banyumas Ingatkan Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadhan

    masukkan script iklan disini

    Foto : Satpol PP Kabupaten Banyumas

    Banyumas, 4 Maret 2025 – Memasuki hari keempat bulan suci Ramadhan 1446 H, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas, Sugeng Amin, mengingatkan kembali peraturan terkait operasional tempat hiburan selama bulan suci. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh umat Muslim, seraya berharap agar ibadah yang dijalankan diterima oleh Allah SWT dan masyarakat tetap diberi kesehatan serta semangat dalam beraktivitas.


    Untuk menjaga kondusifitas wilayah selama Ramadhan, Satpol PP Banyumas akan terus menjalankan patroli rutin dalam tiga shift guna mencegah gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.


    Sugeng Amin menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 63 Ayat 4 Perda Banyumas Nomor 10 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Perda Banyumas Nomor 10 Tahun 2020, usaha hiburan seperti bar, kelab malam, diskotik, karaoke, panti pijat, rumah bilyar untuk hiburan, spa, serta sanggar seni budaya tradisional yang bersifat usaha dan hiburan, dilarang beroperasi selama bulan Ramadhan dan hari-hari besar keagamaan.


    Aturan ini juga diperkuat dengan Surat Edaran Bupati Banyumas Nomor 500.13.2.3/896 Tahun 2025 yang melarang operasional usaha hiburan malam selama bulan suci Ramadhan. Oleh karena itu, Sugeng Amin meminta kerja sama dari para pelaku usaha hiburan di Kabupaten Banyumas untuk menaati ketentuan tersebut demi menjaga ketertiban dan menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.


    Tak hanya itu, imbauan juga diberikan kepada pemilik serta pengelola jasa akomodasi, restoran, warung makan, kafe, dan usaha sejenis agar menerapkan etika berjualan selama bulan Ramadhan. Mereka diharapkan dapat mengatur aktivitas makan dan minum pada siang hari agar tidak terlihat dari luar, guna menghormati masyarakat yang sedang berpuasa.


    "Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, kedamaian, serta menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadhan. Mari kita jaga marwah dan kekhusyukan ibadah di bulan suci ini," ujar Sugeng Amin.


    Dengan penegakan aturan yang optimal, Satpol PP Banyumas berkomitmen untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadhan 1446 H.

    Premium By Raushan Design With Shroff Templates
    Komentar

    Tampilkan