masukkan script iklan disini
Foto : Kawasan Kota Lama Banyumas dipenuhi iklan rokok
Kawasan Banyumas Kota Lama, yang telah menerima anggaran pemerintah sebesar 13,2 miliar untuk revitalisasi, kini kehilangan daya tarik estetiknya. Suasana yang seharusnya menghadirkan keindahan bersejarah dan seni lokal terganggu oleh banyaknya iklan rokok yang mendominasi ruang publik di area tersebut.
Diana, seorang warga Banyumas, menyampaikan keluhannya terkait sulitnya mengambil foto di kawasan tersebut karena kehadiran iklan rokok yang merusak pemandangan. "Sulit sekali mencari sudut yang estetis karena banyak sekali iklan rokok yang menghalangi," ujar Diana. Keluhan serupa juga datang dari jurnalis media televisi nasional yang mengaku kesulitan mengambil gambar karena hampir seluruh ruas jalan dipenuhi iklan rokok, sehingga mengganggu peliputan yang seharusnya menonjolkan sisi budaya dan sejarah kawasan ini.
Menurut Nugroho Pandu, seorang pemerhati kesenian dan kebudayaan, keberadaan iklan rokok di kawasan cagar budaya ini bertentangan dengan Undang-Undang Cagar Budaya dan Undang-Undang Kesehatan. "Ruang publik seperti kawasan kota lama seharusnya memberikan kenyamanan, bukan justru dipenuhi iklan rokok yang merusak estetika dan tidak sesuai dengan peruntukannya," tegasnya.
Selain itu, fakta lain yang terungkap menunjukkan bahwa sebagian besar iklan rokok di kawasan Banyumas Kota Lama ternyata tidak memiliki izin resmi. Dari sembilan papan reklame yang ada, hanya tiga yang berizin, sementara enam lainnya ilegal. Hal ini semakin memicu desakan dari masyarakat agar pemerintah bertindak tegas menertibkan reklame yang tidak sesuai dan mengembalikan nuansa estetis kawasan tersebut.
Revitalisasi kawasan kota lama sejatinya bertujuan untuk melestarikan warisan budaya dan menarik wisatawan. Namun, dengan kondisi seperti ini, masyarakat dan berbagai kalangan berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti permasalahan ini agar kawasan Banyumas Kota Lama kembali mencerminkan identitas sejarah dan keindahannya.